Tuesday, 29 May 2012

Pencemaran Lingkungan

Pencemaran lingkungan atau polusi adalah proses masuknya polutan ke dalam suatu lingkungan sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan tersebut.

Menurut Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982, pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi tidak berfungsi lagi atau rusak sesuai dengan peruntukkannya.

Yang dikatakan sebagai polutan adalah suatu zat atau bahan yang kadarnya melebihi ambang batas serta berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga merupakan bahan pencemar lingkungan, misalnya: bahan kimia, debu, panas dan suara. Polutan tersebut dapat menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan akhirnya malah merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Berdasarkan lingkungan yang terkena polutan (tempat terjadinya), pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu:


      1.  Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Kemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigrasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dan lain-lain juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.

Penyebabnya...
  • Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi
  • Sampah organik seperti air comberan 
  • Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan
  • Limbah pabrik yang mengarah ke sungai atau sumber-sumber air
Akibatnya...
  • Dapat menyebabkan banjir
  • Erosi
  • Kekurangan sumber air
  • Dapat membuat sumber penyakit

     2. Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia yang masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Cara penanggulangan slah satunya adalah Bioremediasi. Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. berperan langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.

    3. Pencemaran Udara adalah peristiwa masuknya atau tercampurnya polutan (unsur-unsur berbahaya) ke dalam lapisan udara (atmosfer) yang dapat mengakibatkan menurunnya kualitas udara (lingkungan).

Pencemaran dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan bila pencemarannya terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional maka disebut sebagai pencemaran di luar ruang (outdoor pollution).


Penyelesaian

Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.

Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama di antaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan sam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.

Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.

Sumber Pencemar

Pencemar datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan bermotor, industri, dan pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal dari aktivitas gunung berapi.


Suatu Zat Dapat Dikatakan Polutan jika...
  1. Jumlahnya melebihi jumlah normal
  2. Berada pada waktu yang tidak tepat
  3. Berada pada tempat yang tidak tepat

Tata Krama Di Rumah Gadang Minangkabau


  1. Duduk di Rumah Gadang
Orang di rumah gadang duduk di lantai dengan bersila (laki-laki) atau bersimpuh (perempuan). Tempat duduk seseorang ditentukan oleh fungsinya dalam kekerabatan. Mamak rumah duduk membelakangi dinding depan dan menghadap ke ruang tengah/bilik. Ini melambangkan mamak rumah senantiasa mengawasi kemenakannya. Sebaliknya urang sumando duduk membelakangi bilik dan menghadap ke pintu luar atau halaman. Ini melambangkan urang sumando adalah tamu terhormat di rumah gadang dan merupakan abu di ateh tunggua.

    2. Berbicara di Rumah Gadang

Berbicara di rumah gadang memerlukan tenggang rasa yang tinggi. Raso jo pareso menjadi patokan. Berbicara harus diiringi sopan santun yang telah diatur sedemikian rupa.
Di rumah gadang berlaku kato nan ampek:
  • Kato mandaki, dari yang muda kepada yang lebih tua
  • Kato manurun, dari yang tua kepada yang lebih muda
  • Kato mandata, sesama orang yang kedudukannya sama
  • Kato malereang, urang sumando kepada mamak rumah, minantu kepada mintuo, dan sebaliknya

    3. Berbuat dan Bertindak di Rumah Gadang

Setiap perbuatan dan tindakan ada aturannya. Aturan ini diungkapkan dalam "kato-kato", misalnya malabihi ancak-ancak, mangurangi sio-sio (dalam bertindak jangan berlebihan) atau kato sapatah dipikiri, jalan salangkah madok suruik (pikirkan akibat dalam melakukan sesuatu)

Monday, 28 May 2012

Bentuk Rumah Gadang Minangkabau

Bentuk Rumah Gadang


Ciri-ciri Rumah Gadang:

  1. Berbentuk segiempat dan mengembang ke atas. Tonggak bagian luarnya tidak lurus ke atas, melainkan sedikit miring ke luar.
  2. Atapnya melengkung seperti tanduk kerbau, sedangkan badan rumah landai seperti kapal. Bagian atap yang runcing disebut gonjong.
  3. Berbentuk rumah panggung. Lantainya tinggi, kira-kira 2 meter dari tanah.
Rumah gadang mempunyai nama yang beraneka ragam. Penamaannya tergantung jumlah lanjar (ruang dari depan ke belakang) dan gonjong.
  • Lipek pandan, berlanjar dua, bergonjong dua.
  • Balah bubuang, berlanjar tiga, bergonjong empat.
  • Gajah maharam, berlanjar empat, bergonjong enam atau lebih.
Bagian dalam rumah gadang:
  1. Ruang bagian depan, merupakan ruang lepas dan tidak berkamar-kamar. Ruang ini berfungsi sebagai ruang pertemuan keluarga, tempat diselenggarakan administrasi keluarga, dan tempat musyawarah. Ruangan ini bernaung di bawah kekuasaan mamak. 
  2. Ruang bagian tengah, hanya ada jika rumah terdiri atas tiga lanjar. Ruang ini merupakan tempat menerima tamu perempuan.
  3. Ruang bagian belakang, terdiri dari beberapa kamar yang jumlahnya tergantung pada besarnya rumah dan jumlah penghuninya. Setiap kamar adalah milik anak perempuan. Ruangan ini bernaung di bawah kekuasaan ibu.

Bagian Tertentu Rumah Gadang Minangkabau

Rumah Gadang adalah rumah tradisional dari suku Minangkabau. Menurut bentuknya, rumah adat ini disebut rumah gonjong atau rumah bagonjong (rumah bergonjong), karena bentuk atapnya yang bergonjong runcing menjulang.






Fungsi Bagian Rumah


Rumah Gadang terbagi atas bagian-bagian yang masing-masing mempunyai fungsi khusus. Seluruh bagian dalam merupakan ruangan lepas, terkeculi kamar tidur. Bagian dalam terbagi atas lanjar dan ruang yang ditandai oleh tiang. Tiang itu berbanjar dari muka ke belakang dan dari kiri ke kanan. Tiang yang berbanjar dari depan ke belakang menandai lanjar, sedangkan tiang dari kiri ke kanan menandai ruang. Jumlah lanjar tergantung besarnya rumah, bisa dua, tiga, dan empat. Ruangnya terdiri dari jumlah yang ganjil antara tiga dan sebelas.

Lanjar yang terletak pada bagian dinding sebelah belakang biasa digunakan untuk kamar-kamar. Jumlah kamar tergantung jumlah perempuan yang tinggal di dalamnya. Kamar itu umumnya kecil, sekedar berisi sebuah tempat tidur, lemari atau peti dan sedikit ruangan untuk bergerak. Kamar memang digunakan untuk tidur dan berganti pakaian saja. Kamar itu tidak mungkin dapat digunakan untuk keperluan lain, karena keperluan lain harus menggunakan ruang atau tempat yang terbuka. Atau dapat diartikan bahwa dalam kehidupan yang komunalistis tidak ada suatu tempat untuk menyendiri yang memberikan kehidupanyang individual. Kamar untuk para gadis ialah pada ujung bagian kanan, jika orang menghadap ke bagian belakang. Kamar yang di ujung kiri, biasanya digunakan pengantin baru atau pasangan suami istri yang paling muda. Meletakkan mereka di sana agar mereka bisa terhindar dari hingar-bingar kesibukan dalam rumah. Kalau rumah mempunyai anjung, maka anjung sebelah kanan merupakan kamar para gadis. Sedangkan anjung sebelah kiri digunakan sebagai tempat kehormatan bagi penghulu pada waktu dilangsungkan berbagai upacara. Pada waktu sehari-hari anjung bagian kiri itu digunakan untuk meletakkan peti-peti penyimpanan barang berharga milik kaum.

Lanjar kedua merupakan bagian yang digunakan sebagai tempat khusus penghuni kamar. Misalnya, tempat mereka makan dan menanti tamu masing-masing. Luasnya seluas lanjar dan satu ruang yang berada tepat di hadapan kamar mereka.

Lanjar ketiga merupakan lanjar tengah pada rumah berlanjar empat dan merupakan lanjar tepi pada rumah berlanjar tiga. Sebagai lanjar tengah, ia digunakan untuk tempat menanti tamu penghuni kamar masing-masing yang berada di ruang itu. Kalau tamu itu dijamu makan, di sanalah mereka ditempatkan. Tamu akan makan bersama dengan penghuni kamar serta ditemani seorang dua perempuan tua yang memimpin rumah tangga itu. Perempuan lain yang menjadi ahli rumah tidak ikut makan. Mereka hanya duduk-duduk di lanjar kedua menemani dengan senda gurau. Kalau di antara tamu itu ada laki-laki, maka mereka didudukkan di sebelah bagian dinding depannya, di sebelah bagian ujung rumah. Sedangkan ahli rumah laki-laki yang menemani nya berada di bagian pangkal rumah. Pengertian ujung rumah di sini ialah kedua ujung rumah. Pangkal rumah ialah di bagian tengah sesuai dengan letak tiang tua, yang lazimnya merupakan tiang yang paling tengah.

Lanjar tepi, yaitu yang terletak di bagian depan dinding depan, merupakan lanjar terhormat yang lazimnya digunakan sebagai tempat tamu laki-laki bila diadakan perjamuan.

Ruang rumah gadang pada umumnya terdiri dari tiga sampai sebelas lanjar. Fungsinya selain untuk menentukan kamar tidur dengan wilayahnya juga sebagai pembagi atas tiga bagian, yakni bagian tengah, bagian kiri dan bagian kanan, apabila rumah gadang itu mempunyai tangga di tengah, baik yang terletak di belakang maupun di depan. Bagian  tengah digunakan untuk tempat jalan dari depan ke belakang. Bagian sebelah kiri atau kanan digunakan sebgai tempat duduk dan makan, baik pada waktu sehari-hari maupun pada waktu diadakan perjamuan atau bertamu. Ruang rumah gadang surambi papek yang tangganya di sebuah sisi rumah terbagi dua, yakni ruang ujung atau ruang di ujung dan ruang awal atau ruang di awal. Dalam bertamu atau perjamuan, ruang di ujung tempat tamu, sedangkan ruang di pangkal tempat ahli rumah beserta kerabatnya yang menjadi si pangkal (tuan rumah).

Kolong rumah gadang sebagai tempat menyimpan alat-alat pertanian dan atau juga tempat perempuan bertenun. Seluruh kolong ditutup dengan ruyung yang berkisi-kisi jarang.